Pencuri Ponsel Ditangkap Polisi Setelah Gasak Dua HP di Rumah Warga Sambutan

Busam ID
Z(20) saat diamankan di Polsek Samarinda Kota akibat perbuatan pencurian dengan pemberatan. Foto by Kasi Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Seorang pemuda berinisial Z (20) ditangkap oleh Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota atas kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Sungai Dama tanpa perlawanan, setelah melakukan aksinya di sebuah rumah di Jalan Provinsi, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, SH, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 04.30 Wita. “Pelaku bersama seorang temannya melintas di lokasi. Mereka melihat ada orang yang tertidur di teras, lalu mendekat untuk mencari barang berharga, namun tidak menemukan apa-apa,” ujar Kadiyo, Selasa (9/9/2025).

Tidak menyerah, pelaku kemudian mencoba membuka pintu rumah yang ternyata tidak terkunci. Tanpa ragu, Z masuk dan mengambil dua unit ponsel yang tergeletak di lantai ruang tamu, yaitu HP Infinix Smart 8 Pro berwarna hitam dan HP Vivo V50 5G Lite berwarna gold. Setelah berhasil menggasak kedua ponsel tersebut, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. Berdasarkan laporan korban, Tim Elang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang dan Panit Opsnal Ipda J. Hasibuan, segera melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan pelaku Z, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya. “Tersangka langsung kami bawa ke Mapolsek Samarinda Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kadiyo.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit HP Infinix Smart 8 Pro warna hitam, serta kotak HP Vivo V50 5G Lite dan kotak HP Infinix Smart 8 Pro. Atas perbuatannya, Z dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *