Penertiban Mobil Travel di Jl Anggi Berlanjut

BusamID
Suasana penertiban Parkir Jl Anggi oleh Dishub. Ft by Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID -Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap parkir mobil travel di Jalan Anggi pada Kamis (12/10/23).

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 Wita, melibatkan 50 personel Dishub dan dilengkapi dengan 1 mobil derek dan 1 mobil towing.

Penertiban parkir masih berlangsung secara persuasif, tanpa terjadi benturan sampai akhir kegiatan. Namun, ada tiga mobil yang bannya digemboskan.

Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmaralitua Manalu, mengungkapkan keprihatinannya terkait perilaku para sopir mobil travel.

“Saat kami datang mereka patuh. Tetapi saat petugas Dishub tidak berada di sana, mereka kembali parkir. Ini adalah hal yang sangat sulit untuk mengubah mindset sopir travel. Selain itu, sisi parkir di sebelah kanan jalan seharusnya memiliki jarak minimal 25 meter dari rambu larangan parkir. Beberapa alasan yang mereka berikan kadang tidak sesuai dengan peraturan. Meski larangan parkir sudah jelas terpampang dalam bentuk rambu dan spanduk,” ungkap Manalu.

Ketika ditanya apakah Dishub memiliki rencana yang lebih taktis untuk mengatasi masalah parkir ini, Manalu mengatakan bahwa pihaknya memiliki beberapa opsi yang sudah dipertimbangkan.

“Kami sudah memikirkannya, termasuk pemasangan gate parkir atau CCTV. Namun, untuk saat ini, kami masih menggunakan metode yang sama seperti sebelumnya,” jelasnya.

Manalu menegaskan bahwa setiap hari Dishub selalu melakukan pengecekan di lokasi tersebut, meski dalam waktu yang tidak pasti.

“Hal ini dilakukan secara acak, dan setiap hari selalu ada kendaraan yang bannya digemboskan dan ditarik. Namun, tidak semua kejadian ini selalu terpublikasi,” terangnya.

Bahkan, ketika Tim Dishub menertibkan kendaraan roda dua yang terparkir di depan pedagang kaki lima, pemilik pedagang sempat protes dan berkonfrontasi dengan petugas Dishub.

“Kami sempat berhadapan dengan pedagang kaki lima. Karena dari Satpol PP mereka sebenarnya tidak diizinkan berjualan di sana. Sebab ini bukan ranah Dishub, kami hanya mengurus penertiban parkir roda dua dan mengarahkannya ke sisi kanan jalan,” imbuh Manalu.

Manalu menekankan bahwa upaya penertiban akan terus dilakukan hingga masyarakat terbiasa untuk tidak melakukan parkir di tempat yang tidak diizinkan.

Dishub Samarinda berharap agar dengan langkah-langkah ini, situasi parkir yang semrawut dapat dikelola dengan lebih baik dan meningkatkan ketertiban lalu lintas di kota ini. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *