Penggelapan Motor di Samarinda dengan Modus Pinjam untuk Beli Makan

Busam ID
Pelaku LP saat diamankan di Polsek Samarinda Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Seorang pria berinisial LP diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota karena diduga melakukan penggelapan sepeda motor. Pelaku beraksi dengan modus meminjam motor korban berdalih membeli makanan.

Peristiwa penggelapan motor tersebut terjadi di Jalan Niaga Selatan, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (23/2/2024) lalu. Pelaku mlelancarkan asksinya meminjam motor Honda Blade warna merah hitam milik korban berinisial J, warga Perum Bengkuring, Kelurahan Sempaja Utara.

“Pelaku meminjam sepeda motor tersebut kepada korban pada saat korban sedang nongkrong bersama teman-temannya di TKP,” terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Kamis (29/2/2024).

Ia menjelaskan, hingga beberapa saat ditunggu, namun pelaku tak kunjung datang untuk mengembalikan motor korban. “Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,- dan merasa keberatan,” ujar Tri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota, Selasa (27/2/2024), dan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung bergerak untuk meringkus pelaku. “Pelaku LP dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan diamankan di Polsek Samarinda Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *