Samarinda, Busam.ID – PT Kaltim Prima Coal (KPC) menyatakan kesiapannya guna mendukung perbaikan jalan nasional Sangatta–Bengalon yang mengalami kerusakan parah diduga dekat dengan aktivitas pertambangan.
Komitmen itu disampaikan usai mendapat teguran Gubernur Rudy Mas’ud. Seperti diketahui sebelumnya, Harum -sapaan akrabnya- melontarkan ancaman terhadap KPC, di mana pihaknya akan menghentikan kegiatan tambang jika tidak ada tindak lanjut dan langkah konkret.
Dalam kunjungan kerja ke Kutai Timur (Kutim) belum lama ini, Rudy meninjau langsung kondisi jalan di titik crossing 4 yang nyaris putus. Ia menyebut kerusakan tersebut sangat membahayakan dan merugikan masyarakat, karena jalur tersebut merupakan satu-satunya akses distribusi logistik dan mobilitas pekerja antara Sangatta dan Bengalon.
“Saya lihat bukan rawan lagi, tapi sudah putus sebelah. Tinggal sebelah saja lagi jalannya,” ucapnya dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Sementara secara terpisah General Manager External Affairs & Sustainable Development KPC Wawan Setiawan, langsung menanggapi hal tersebut, pihaknya menyatakan, KPC siap memberikan support perbaikan jalan sebagai bentuk tanggungjawab sosial.
“Kami tidak melihat ini dari sudut kepentingan perusahaan semata. Yang terpenting adalah kemanfaatan bagi masyarakat. KPC siap membantu perbaikan, apalagi ini jalan utama transnasional,” jelasnya saat ditemui usai rapat koordinasi bersama BBPJN Kaltim dan Komisi III DPRD Kaltim di Balikpapan.
Dikatakannya, KPC telah menyiapkan estimasi pendanaan sebesar Rp5 hingga Rp7 miliar untuk 1 titik longsor yang dianggap paling krusial. KPC juga tengah mengurus izin pemindahan ruas jalan sangatta-simpang perdau-bengalon dari kilometer 12 ke 12,7, yang berada di area konsesi KPC. Saat ini pihaknya mengaku masih dalam tahapan izin prinsip dan izin tukar guling, karena jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Pusat.
“Prosesnya cukup panjang karena menyangkut barang milik negara. Tapi kami berharap bisa segera rampung agar target perbaikan tercapai,” tambahnya.
Koordinasi teknis dan pengawasan akan tetap berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. KPC akan mengikuti skema dan model perbaikan yang disetujui pemerintah, termasuk dalam hal pengawasan dan persetujuan teknis.
Langkah itu diharapkan dapat mempercepat pemulihan akses vital yang berdampak langsung pada masyarakat dan sektor logistik di wilayah utara Kaltim. (adit)
Editor: M Khaidir


