Samarinda, Busam.ID – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda yang menyebut insiden patah kaki seorang siswa SD sebagai “hanya permainan biasa” mendapat kritik tajam dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menilai pernyataan tersebut tidak pantas, menyesatkan, dan berpotensi menyakiti keluarga korban serta masyarakat.
Dalam keterangan resminya, Senin (1/12/2025), Sudirman menegaskan insiden di sekolah tersebut tidak bisa dianggap sebagai permainan, mengingat korban mengalami patah kaki akibat tindakan teman sebayanya.
“Bagaimana bisa disebut permainan biasa? Ada korban yang patah kaki, dan itu terjadi di dalam lingkungan sekolah. Pernyataan seperti ini sangat kami sayangkan, apalagi datang dari seorang kepala dinas yang membawahi pendidikan dasar,” ujarnya.
Sudirman menilai pernyataan Kadisdik tidak menenangkan situasi, justru menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. TRC PPA Kaltim sendiri telah bertemu langsung dengan keluarga korban dan menjenguk siswa tersebut saat masih dirawat di rumah sakit.
“Seharusnya seorang kepala dinas memberikan pernyataan yang menyejukkan, bukan memicu polemik,” tambahnya.
Ia menekankan bullying memiliki banyak bentuk, mulai dari fisik, verbal, sosial, pelecehan, hingga cyberbullying. Kasus yang terjadi di sekolah tersebut, menurutnya, jelas merupakan tindakan kekerasan fisik.
“Ini bukan kejadian pertama. Dari keterangan keluarga, peristiwa serupa sudah berulang. Jadi sangat disayangkan jika seorang kepala dinas tidak memahami apa itu bullying,” tegasnya.
TRC PPA Kaltim mencatat sedikitnya 4 kasus bullying yang mereka tangani dalam beberapa bulan terakhir, salah satunya bahkan berakhir dengan kematian korban. Ada pula kasus lain di mana korban mengalami trauma hingga tidak makan selama beberapa hari dan takut kembali ke sekolah.
“Ini bukti bahwa bullying berdampak nyata dan serius. Jangan menormalisasi kekerasan dengan menyebutnya permainan,” kata Sudirman.
Atas pernyataan yang dinilai tidak sensitif tersebut, TRC PPA Kaltim mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
“Kami meminta Pak Kadis memberikan pernyataan yang menyejukkan dan tidak menimbulkan keresahan. Pernyataan sebelumnya justru menyakiti keluarga korban dan para pemerhati isu perlindungan anak,” pungkas Sudirman. (zul)
Editor: M Khaidir


