Samarinda, Busam.ID – Di tengah proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), muncul insiden di mana 13 buruh pekerjanya memutuskan pulang kampung sementara baru tiga bekerja.
Ternyata keputusan pulkam 13 pekerja pembangunan IKN itu, disebabkan gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan janji dari sang mandor. Sebelum diberangkatkan ke IKN, mereka dijanji upah Rp150 Rb/hari/pekerja. Ternyata selama 3 hari kerja, ke-13 buruh itu hanya menerima upah berkisar Rp80-Rp100 Rb/hari/pekerja. Para pekerja asal Grobokan dan Demak Jawa Tengah itu, sempat melaporkan penipuan yang mereka alami ke Polsek KP3 Semayang Kota Balikpapan, sembari menunggu kapal yang mengantarkan mereka kembali ke kampung halaman.

Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Semayang Kompol Komank Adhi Andhika disitir dari detik.com Sabtu (10/12/2022) membenarkan aduan ke-13 pekerja yang upahnya disunat.
“Tidak sesuai dengan harapan atau kesepakatan awal. Mereka dijanjikan upah Rp150 ribu per hari per orang, ternyata terimanya hanya Rp90-Rp100 ribu per hari per orang,” ungkap Adhi.
Setelah kasus ini mencuat, Polda Kaltim ikut turun tangan. Mengingat kejadian di lokasi IKN yang merupakan hajatan bangsa ini.
Kabid Humas Polda Kaltim Yusuf Sutejo sebagaimana diberitakan INews.ID menyebut, ke-13 pekerja konstruksi IKN yang pulkam itu malah hanya diupah Rp80 Rb/hari/orang, dari kesepakatan awal Rp150 Rb/hari/orang. Upah para pekerja itu diduga disunat sang mandor yang saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Mandornya sudah kabur dan mereka (pekerja konstruksi) hanya minta tolong untuk pulang ke Jawa. Kita berusaha (memburu mandor),” tegas Yusuf.
Sementara itu, secara terpisah Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, Badan Otorita sedang melakukan koordinasi dengan satuan tugas (satgas) pembangunan IKN untuk mengetahui lebih detil masalah 13 pekerja konstruksi yang memilih pulang kampung gara-gara upah dipotong hampir 50 persen.

“Saat ini sedang kami konfirmasikan kepada Kepala Satgas Pembangunan IKN, mengingat di lapangan sudah ada organisasi dan PIC yang bertugas sesuai pembidangan dan wilayah pekerjaan,” terang Jaka Santos.
Jaka mengimbuh, pihaknya sudah mengingatkan kepada camat setempat agar mendata semua pekerja di IKN Sepaku Kalimantan Timur.
“Saya sudah wanti-wanti sama Camat Sepaku agar didata semuanya (warga yang ada). Supaya kita bisa kenali mereka sebagai orang yang harus diperhatikan meski bukan penduduk setempat. Sekaligus dapat melakukan wasdal (waspada dan pengendalian) terpadu terhadap mereka,” tuturnya.
Di kesempatan berbeda, Kadisnakertrans Provinsi Kaltim Rozani Erawadi dikonfirmasi mengenai masalah 13 pekerja IKN yang memilih pulkam lantaran upah tak sesuai, mengatakan pihaknya tidak tahu menahu. Sebab IKN dibawahi badan otorita khusus, sehingga terkait penanganan menurut Rozani pihaknya siap sepanjang ada penyerahan.
“Sejauh ini badan otorita tidak ada menghubungi ke kami masalah yang ditanyakan. Hanya saja, secara umum terkait pekerja itu semua ada undang-undangnya. Harapan kami kedepannya masalah ini cepat clear,” pungkas Rozani. (dit/an)


