Samarinda, Busam.ID – Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi, Minggu (25/2/2024). Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani mengatakan, kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya berjenis Honda Scoopy warna hitam putih tahun 2015, di depan kontrakannya.
“Korban kemudian masuk ke dalam kontrakan untuk beristirahat dan meletakkan kunci sepeda motor beserta tas selempangnya di samping tempat tidur,” terang Bitab Kamis (29/2/2024).
Setelah beberapa saat, korban bangun dan mendapati kunci motor, sepeda motor, dan tas selempangnya sudah tidak ada. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.
“Awalnya anggota sedang melaksanakan piket, kemudian datang korban yang sebelumnya pernah membuat laporan pencurian secara lisan karena saat itu tidak membawa surat-surat lengkap, dan kedatangannya kali ini sambil membawa pelaku serta barang-barang yang telah dicurinya,” jelas Bitab.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui dia yang telah mengambil atau mencuri sepeda motor, handphone, tas slempang dan juga uang tunai sebesar Rp 300 ribu milik korbannya. “Korban kemudian membuat laporan resmi secara tertulis. Barang bukti yang diamankan adalah 1 lembar BPKB sepeda motor dan juga STNK motornya,” tutupnya. (zul)
Editor: M Khaidi


