Polisi Ciduk 2 Pengedar Sabu di Samarinda

Busam ID
2 pengedar sabu yang diamankan di Polresta Samarinda. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – 2 orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu diamankan aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Samarinda. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sabu seberat lebih dari 2 gram bruto, uang tunai, dan kendaraan bermotor.

Penangkapan dilakukan di 2 lokasi berbeda di Kota Samarinda, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi yang dihimpun dari laporan Aiptu Nanang Dwi Susanto.

“Pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota. Di lokasi pinggir jalan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama KH (40), warga Jalan Perum Handil Kopi No 43 RT 33, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan,” ungkap Bambang, Jumat (25/4/2025).

Saat diamankan, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 1,99 gram bruto yang disembunyikan di dalam kotak rokok berwarna putih di kantong jaket tersangka KH.

Dari hasil interogasi awal, KH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama DW (45), yang beralamat di Jalan Hasan Basri Gang 2 RT.46 Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

“Petugas kemudian menyasar sebuah rumah bangsalan dan berhasil mengamankan DW. Saat penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0,25 gram bruto yang disembunyikan di dalam kantong celana yang tergantung di dinding kamar,” terangnya.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya uang tunai Rp. 300.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 2 unit telepon genggam, serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih hitam dengan nomor polisi KT-2964-FQ.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *