Samarinda, Busam.ID – Rumah Widiyono (84), seorang pria lanjut usia (lansia) yang diduga mengalami tindakan penganiayaan di Jalan Jelawat Gang 10, RT 04, RW 02, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Senin (3/6/2024) kemarin dipasangi garis polisi.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, mengatakan, pihaknya telah mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab sejumlah luka yang dialami korban.
“Beberapa hari ini anggota memang saya fokuskan di lokasi kejadian untuk melakukan penyisiran dari pagi hingga sore,” terang Satria.
Terkait dugaan penganiayaan, Satria belum bisa memastikan karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk hal-hal yang kita curigai sudah kita periksa, namun belum bisa menemukan titik terangnya bagaimana kejadiannya,” ucapnya.
Satria menyebut telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya terkait keseharian korban. “Saksi ada tetangga, keluarganya, besannya, semuanya kita mintai keterangan terkait bagaimana kesehariannya korban, semua akan kita dalami dulu.
Apakah kejadian tersebut terkait dengan permasalahan dengan orang lain, atau masalah internal, tetap kita harus dalami dulu, pastinya kejadiannya bagaimana,” tambahnya.
Ditambahkannya, kondisi korban sudah dalam keadaan membaik, namun terkait keterangan yang disampaikannya masih berubah-ubah. “Kita belum berani sampaikan terkait dugaan itu, karena usia korban sudah uzur dan keterangan warga sering pikun juga,” ucapnya. (zul)
Editor: M Khaidir