Polresta Samarinda Ungkap 48 Kasus Kejahatan dalam Operasi Pekat Mahakam

Busam ID
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti tindak kejahatan dalam konferensi Pers terkait Operasi Pekat Mahakam 2026 di Lobi Mako Polresta Samarinda, Senin (16/3/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, Polresta Samarinda berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Total sebanyak 48 kasus tindak pidana berhasil diungkap selama operasi yang berlangsung sejak 18 Februari hingga 10 Maret 2026.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan hasil tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mako Polresta Samarinda, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, Operasi Pekat Mahakam merupakan operasi kepolisian yang digelar jajaran Polda Kalimantan Timur untuk menekan penyakit masyarakat serta kejahatan konvensional yang biasanya meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Operasi ini bertujuan membersihkan berbagai penyakit masyarakat serta kejahatan yang meresahkan warga, terutama menjelang perayaan Idul Fitri,” ujar Hendri Umar.
Adapun sejumlah tindak pidana yang menjadi sasaran dalam operasi ini di antaranya pencurian, premanisme, penyalahgunaan senjata tajam, minuman keras, perjudian hingga berbagai bentuk kriminalitas lainnya.

“Selama operasi berlangsung, jajaran Satreskrim Polresta Samarinda bersama unit reskrim polsek berhasil mengungkap 48 kasus dengan berbagai jenis kejahatan,” ungkapnya.

Rinciannya, Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap 11 kasus yang terdiri dari 4 kasus pencurian dan 7 kasus penyalahgunaan senjata tajam.
Sementara Polsek Sungai Pinang menjadi wilayah dengan pengungkapan cukup tinggi, yakni 8 kasus yang terdiri dari 6 kasus pencurian dan 2 kasus penyalahgunaan senjata tajam.

Selain itu, Polsek Samarinda Kota mengungkap 8 kasus yang meliputi 2 kasus pencurian, 2 kasus premanisme, 3 kasus penyalahgunaan senjata tajam dan 1 kasus perjudian.
Polsek Samarinda Seberang mengungkap 6 kasus dengan rincian 3 pencurian, 2 penyalahgunaan senjata tajam dan 1 premanisme. Sedangkan Polsek Samarinda Ulu serta Polsek Sungai Kunjang masing-masing mengungkap 5 kasus.

Sementara Polsek Kawasan Pelabuhan berhasil mengungkap 4 kasus yang terdiri dari pencurian, penyalahgunaan senjata tajam dan perjudian. Sedangkan Polsek Palaran mengungkap 2 kasus perjudian.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah kasus juru parkir liar yang meresahkan masyarakat. Namun sebagian besar korban memilih tidak melapor karena kerugian yang relatif kecil, berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

Meski demikian, polisi tetap menindak para pelaku dengan mengamankan mereka serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polresta Samarinda menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *