Samarinda, Busam.ID – Pasca pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), Pemerintah kemudian mempersiapkan Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU-nya. Di tengah persiapan PP IKN itu, Mendagri Tito Karnavian bertandang ke Kaltim melakukan koordinasi dengan eksekutif dan legislatif yang mengapit lokasi IKN.
Pertemuan koordinasi Mendagri dengan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Pemerintah Kota (Pemkot) diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono pada Kamis (17/02/22), membahas turunan undang-undang IKN di Auditorium Pemkot Balikpapan.
Mendagri mengatakan jika salah satu turunan dari PP berkaitan kewenangan dari IKN yang berstatus khusus. Di mana pemerintahan sejajar dengan provinsi, namun memiliki kekhususan yang diatur dalam pasal 18 B ayat 1.
Kekhususan IKN akan diketuai oleh Kepala Kawasan Otorita, namun berbeda dengan Batam. Kepala Kawasan Otorita berposisi setara dengan menteri. Nantinya di IKN membangun infrastruktur, melakukan operasionalisasi pemerintahan dan pembinaan masyarakat.
“Akan langsung ditunjuk oleh Presiden (Kepala Kawasan Otorita) karena setara dengan menteri. Prinsipnya untuk mempercepat pembangunan IKN, maka Kepala Otorita harus diberikan kewenangan yang luas sepanjang tidak bertentangan dengan UU,” ucap Tito dalam konferensi pers didampingi Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
Menurut Tito, kewenangan yang menjadi urusan absolut pusat seperti pertahanan, keamanan, yustisi, politik luar negeri, fiskal, moneter, agama tidak boleh didelegasikan karena menjadi tanggung jawab pusat dalam koordinasinya.
Untuk itu pihaknya menjelaskan perlu adanya komunikasi baik ke pemprov, pemkab, pemkot, juga legislatif terkait wilayahnya yang bertetangga dengan IKN nusantara.
“Saya menyampaikan informasi apa yang akan dikerjakan ke depan termasuk isi PP-nya seperti apa dan sekaligus ingin minta masukan,” jelasnya.
Tito menyebut, masukan yang paling utama adalah dukungan yang kuat dari Gubernur, Ketua DPRD dan juga seluruh Kepala Daerah untuk mempercepat pembangunan.
“Saya lihat komitmen yang sangat kuat,” ucapnya.
Selain itu, Mendagri juga mengatakan bahwa Kota Balikpapan menjadi gerbang yang sangat penting, sebagai pintu masuk dari transportasi udara dan transportasi laut.
Disebutkannya, selama proses pembangunan sampai operasionalisasi IKN Kota Balikpapan menjadi pintu gerbang utama. Kemudian backup-nya Kota Samarinda.
“Karena itu akan banyak peluang, itu yang perlu ditangkap. Termasuk investasi. Jadi tolong, setiap daerah membuat grand design mengantisipasi jangka pendek, sedang dan panjang. Misal PPU mesti akan banyak investor tertarik meskipun ada keinginan mendapat bantuan dari APBN untuk pembangunan air, listrik dan jalan. Itu akan kita suarakan,” katanya.
Namun pihaknya juga mengingatkan kepada daerah untuk membuat sistem market potensi wilayah yang bisa menarik investor.
“Misal pembangunan one stop service, resto, mal, penginapan, yang menarik dan ramah lingkungan,” imbuhnya.
Adapun usulan atau masukan dari daerah akan tetap dipertahankan.
“Usulan semua supaya tetap ada konservasi di Teluk Balikpapan, pesut, orang utan, itu jadi komitmen Presiden. Tetap pertahankan daerah hijau, karena ini akan menjadi model pembangunan kota lain yang ramah lingkungan,” pungkas Mendagri. (bkc/an)








