Samarinda, Busam.ID — Polemik terkait keberadaan buaya di kawasan Palaran mendapat penjelasan dari PT Samarinda Golden Prima (SGP).
Perusahaan menegaskan, seluruh buaya muara yang sebelumnya berada di lembaga konservasi PT SGP telah dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang mengaitkan buaya yang kemungkinan ditemukan di sekitar permukiman Palaran dengan lembaga konservasi milik PT SGP.
Kuasa hukum PT SGP, Aristo Gunawan, mengatakan pemindahan buaya dilakukan setelah Hery Susanto alias Abun, selaku penanggung jawab pemegang izin Taman Satwa, meninggal dunia.
“Relokasi atau penyerahan satwa liar jenis buaya muara dilakukan mengingat penanggung jawab pemegang izin Taman Satwa, yaitu almarhum Hery Susanto atau almarhum Abun, telah meninggal dunia,” kata Aristo, Senin (5/10/2026).
Aristo menyebut proses evakuasi tidak dilakukan sekaligus. PT SGP terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada BKSDA Kaltim pada 10 Juli 2026.
Permohonan kembali disampaikan pada 7 Agustus 2026 untuk memastikan seluruh buaya muara yang masih berada di lokasi dapat ditangani.
BKSDA Kaltim kemudian menerbitkan Surat Tugas Nomor ST.889/K.18/TU/KSA.03.0/B/08/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.
Berbekal surat tersebut, petugas melakukan evakuasi selama enam hari, mulai 24 hingga 29 Agustus 2026.
Tak berhenti pada proses pemindahan, BKSDA Kaltim kembali melakukan penyisiran dan pemantauan pada 8-13 September 2026.
Langkah lanjutan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada buaya muara yang masih tertinggal di kolam lembaga konservasi.
“Hasil penyisiran yang dilakukan oleh staf BKSDA tersebut tidak ditemukan lagi satwa liar jenis buaya muara di dalam kolam buaya,” ujar Aristo.
Ia menambahkan, kolam buaya juga telah dikuras setelah proses evakuasi. Dengan kondisi tersebut, BKSDA menghentikan kegiatan penyisiran setelah memastikan tidak ditemukan lagi satwa di dalam kolam.
PT SGP kemudian membuka akses bagi wartawan untuk melihat langsung kondisi kolam. Langkah itu dilakukan agar kondisi terkini lokasi dapat diketahui secara terbuka dan terdokumentasi.
Aristo kembali menegaskan bahwa seluruh buaya muara dari lembaga konservasi PT SGP telah direlokasi BKSDA Kaltim ke Penangkaran Buaya Balikpapan.
Karena itu, apabila di kemudian hari ditemukan buaya di sekitar Palaran, pihaknya meminta masyarakat tidak langsung mengaitkannya dengan satwa yang sebelumnya berada di lembaga konservasi PT SGP.
“Kalau dikemudian hari ditemukan buaya di sekitar wilayah Palaran, PT Samarinda Golden Prima atau almarhum Abun menyatakan bukan miliknya dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
PT SGP turut mengapresiasi BKSDA Kaltim yang telah melakukan evakuasi, pemantauan hingga penyisiran untuk memastikan seluruh satwa telah dipindahkan.
Perusahaan berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi mengenai keberadaan buaya di sekitar Palaran sekaligus memastikan masyarakat mengetahui bahwa kolam konservasi PT SGP saat ini sudah tidak lagi dihuni buaya muara.(Adit)
Editor: M Khaidir


