Balikpapan, Busam.ID – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melantik sebanyak 808 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Senin (26/6/2023).
Dari jumlah 808 PPPK yang dilantik, masing-masing diantaranya 723 Guru, 69 tenga kesehatan (Nakes), dan 16 Teknis.
Rahmad mengatakan, PPPK mempunyai kewajiban untuk setia dan taat terhadap pancasila, UUD 1945, Negara kesatuan dan pemerintah republik Indonesia.
Bermental baik, bersih, jujur dan berdaya guna serta mendukung pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang solid dan bertanggung jawab, sesuai prinsip demokrasi dan pasar yang efisien (Good Governance).
“Diharapkan PPPK untuk selalu meningkatkan dan menunjukkan kenierja yang baik sesuai bidang tugasnya masing-masing. Karena evaluasi kinerja PPPK akan menjadi bahan pertimbangan diperpanjang atau tidaknya perjanjian kerjanya,” ujarnya.
Disamping itu, dikatakannya, banyak orang lain juga berkeinginan mendapatkan kesempatan menjadi PPPK. Karenanya hendaknya kesempatan yang sudah ada dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Sejalan dengan itu juga, ia berharap para PPPK yang dilantik dapat menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan penuh tanggung jawab.
Dibuktikan melalui kinerja yang sungguh-sungguh dan penuh kesadaran sebagai energi baru dan bagian dari roda penggerak pembangunan kota Balikpapan menjadi rumah yang nyaman dihuni sekaligus beranda IKN.
“Saya juga berpesan agar saudara dapat bekera secara kolaboratif, berdaptasi terhadap perubahan zama yang cepat. Menjaga kekompakan, menjaga nama baik pemerintah kota Balikpapan, serta patuh terhadap semua peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








