Raih Peringkat 3 Nasional, Kejari Balikpapan Setor PNBP Rp 85 Miliar

BusamID
Ali Mustofa. Foto by man

Balikpapan, Busam.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Balikpapan menduduki urutan ketiga di level nasional terkait dengan keberhasilan pengembalian kerugian negara.

Sekiranya ada sebesar Rp 85 miliar, anggaran yang berhasil disetor oleh Kejari Kota Minyak di 2022.

Kasi Intel Kejari Kota Balikpapan Ali Mustofa mengatakan, dana pengembalian kerugian negara tersebut sebagian besar berasal dari penjualan barang rampasan.

Diantaranya yang paling besar adalah penjualan kapal tanker MV Ever Judger, ada juga dari hasil tilang, serta uang pembayaran biaya perkara.

“Kejari Balikpapan selama 1 tahun di tahun 2022 juara 3 seluruh Indonesia, terkait dengan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 85 miliar kurang lebihnya. Dan untuk tahun 2022 untuk pidum ada 3 yang dihentikan penyidikannya oleh penyidik melalui JPU melalui Restoratif Justice (RJ),” kata Ali, Kamis (29/12/2022) di ruang kerjanya.

Dana tersebut, lanjutnya, kemudian disetorkan ke kas negara oleh sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Urutan ketiga itu setelah Kejari Jakarta Pusat diurutan pertama dan Kejari Jakarta Selatan di urutan kedua.

Ditambahkannya, jumlah pengembalian kerugian negara yang berhasil dikumpulkan oleh meningkat sangat tajam sekira 800 persen dibandingkan besaran dana pengembalian yang biasa disetorkan yang berkisar antara 10 miliar per tahunnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *