Samarinda, Busam.ID – Mengenakan pakaian serba putih sebagai simbol ketulusan, ratusan warga Perumahan Korpri Loa Bakung memadati halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/5/2026). Mereka datang membawa 1 tuntutan yang selama puluhan tahun belum juga menemukan titik terang, perubahan status lahan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Aksi damai tersebut diikuti sekitar 600 warga yang merupakan perwakilan dari masing-masing RT. Namun jumlah itu hanya sebagian kecil dari keseluruhan warga yang terdampak. Berdasarkan data, terdapat sekitar 2.323 unit rumah yang menanti kepastian status kepemilikan lahan.
Ketua Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli, Neneng Herawati, mengatakan perjuangan warga bukan baru dimulai sekarang. Selama 35 tahun, kata dia, masyarakat terus berada dalam ketidakpastian terkait hak atas tempat tinggal mereka.
“Tuntutannya sederhana. Selama 35 tahun kami ini masih menggantung soal kepemilikan. Harapan kami HGB bisa berubah menjadi SHM. Kami mengetuk hati Pak Gubernur untuk membantu menyelesaikan ini,” ujar Neneng.
Menurutnya, banyak warga yang kini sudah memasuki usia lanjut dan pensiun sehingga beban biaya perpanjangan HGB menjadi kekhawatiran tersendiri.
Neneng mengaku selama ini warga beberapa kali mendapatkan harapan dari pemerintahan sebelumnya, namun belum berujung penyelesaian nyata. Karena itu, ia berharap kepemimpinan Gubernur Kaltim saat ini dapat menjadi titik akhir dari penantian panjang tersebut.
Menanggapi aspirasi warga, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyatakan Pemprov Kaltim akan segera melakukan langkah-langkah kajian hukum bersama perangkat daerah terkait.
Menurutnya, proses perubahan status lahan membutuhkan koordinasi lintas instansi, termasuk Biro Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kejaksaan hingga Kementerian Dalam Negeri.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Biro Hukum akan sesegera mungkin mengkaji agar bisa melakukan konsultasi ke Kemendagri, sehingga perumahan ini bisa mendapatkan haknya,” ujar Rudy di hadapan warga.
Meski belum dapat memberikan tenggat waktu pasti, Rudy meminta masyarakat bersabar karena proses administrasi dan koordinasi memerlukan tahapan.(zul)
Editor: M Khaidir


