Reformasi Sistem Perparkirakan, Kartu Berlangganan Non Tunai akan Diterapkan

Busam ID
Andi Harun. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan rencana besar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam melakukan reformasi sistem perparkiran di wilayahnya. Itu menjadi upaya menekan praktik parkir liar dan mewujudkan kota yang lebih tertib.

Rencana besar dimaksdukannya itu adalah, Pemkot akan menerapkan sistem kartu berlangganan parkir non-tunai atau cashless untuk seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Kita tidak ingin terus-menerus menganggap kondisi parkir liar ini sebagai hal yang normal. Sudah saatnya sistem parkir di tepi jalan umum diatur dengan baik, dan salah satunya adalah melalui penggunaan kartu berlangganan,” ujar AH – sapaan akrabnya -, Rabu (16/4/2025).

Namun demikian, AH mengakui masih adanya tantangan di lapangan, terutama rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat serta keterbatasan daya beli. Untuk menjembatani hal tersebut, Pemkot akan memberikan diskon tarif di tahun pertama penerapan system tersebut.

“Kalau merujuk pada Perda, tarif parkir berlangganan untuk sepeda motor sebesar Rp400.000 per tahun dan untuk mobil Rp1.000.000. Tapi untuk tahap awal, kita pertimbangkan diskon, mungkin Rp250.000–300.000 untuk motor, dan sekitar Rp600.000–700.000 untuk mobil,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot juga akan bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk mengembangkan teknologi yang memungkinkan kartu berlangganan di-top up secara fleksibel, sehingga masyarakat bisa mulai dengan nominal kecil seperti Rp50.000. Langkah awal penerapan sistem ini akan dimulai dari internal pemerintahan.

“Kita akan mulai dari seluruh pegawai Pemkot, sekitar 12.000 sampai 15.000 orang, yang akan menjadi pengguna pertama kartu berlangganan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, AH menegaskan jika ke depan masih ada juru parkir (Jukir) liar yang mengancam atau memaksa warga untuk membayar tunai, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana. “Warga jangan takut. Rekam, laporkan, dan kami akan tindak. Ini bagian dari penegakan hukum,” tegasnya.

AH mengajak masyarakat untuk mendukung program tersebut demi menciptakan ketertiban dan transparansi dalam pengelolaan parkir. Ia juga berharap media dan jurnalis ikut menyebarkan informasi ini secara masif, termasuk melalui kerja sama dengan RT, TNI, Polri, dan kejaksaan. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *