Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Andi Harun meminta dengan tegas, tidak ada pungutan apapun dalam implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ini. Bahkan dalam waktu dekat ini, dia akan menerbitkan Keputusan Wali Kota Samarinda tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam sistem SPMB 2025.
“Kalau ada sekolah, ada pihak di dalam sekolah meminta apa-apa, sampaikan saja kalau perlu rekam video, foto, siapa namanya, sekolahnya apa dan di mana. Laporkan ke Wali Kota atau boleh langsung lapor ke Polresta, boleh langsung lapor ke kejaksaan,” ujarnya dengan tegas, usai acara Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) dan Konsultasi Publik SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun 2025 di Ruang Mangkupelas, Lantai II Balaikota Samarinda, Senin (21/4/2025).
Dijelaskannya, perubahan signifikan dalam penerimaan siswa baru tahun 2025 harus dikawal dengan serius, dengan fokus utama menghapus praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam implementasi SPMB tersebut. Sistem baru tersebut taj lagi hanya mengandalkan jalur zonasi, namun juga mempertimbangkan jalur domisili dan afirmasi.
“Dalam sambutan saya tadi, saya memberikan pengarahan, penerima siswa baru di lingkungan pemerintah kota Samarinda tahun 2025 harus dipastikan zero KKN,” ujarnya lagi.
Dikesempatan itu, AH juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk turut mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru.
“Saya meminta kepada Pak Kajari, Kapolresta termasuk Badan Intelijen Negara, untuk bisa masuk ke sekolah, membantu agar tidak terjadi KKN itu,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dirinya akan membentuk tim khusus yang diketuai oleh Kepala Inspektorat, dengan melibatkan unsur Bareskrim Polri, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya. Tim bertugas untuk memonitor pelaksanaan SPMB 2025. Langkah-langkah mitigasi dan pencegahan terhadap korupsi dan gratifikasi juga akan disiapkan di seluruh satuan pendidikan, termasuk bagi kepala sekolah, guru, tenaga pendidikan, serta pengawas.
“Kita juga mohon bantuan teman-teman wartawan untuk disosialisasikan agar orang tua siswa, keluarga calon peserta didik tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu dalam penerimaan siswa baru itu,” pintanya. (zul)
Editor: M Khaidir