Samarinda, Busam.ID – Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan dua balita yang berusia 4 tahun dan 2 tahun di Samarinda digelar di halaman Mapolsek Sungai Kunjang, Selasa (9/9/2025). Ayah kandung korban, W (24), memeragakan 39 adegan mengerikan, mulai dari niat hingga kedua anaknya tak bernyawa di tangannya.
Dengan wajah tenang, W memperagakan setiap adegan di hadapan penyidik, jaksa penuntut umum, serta keluarga korban. Hadir pula Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim yang mendampingi istri tersangka selaku saksi.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, memastikan seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil pemeriksaan. “Rekonstruksi ini membongkar kekejaman tersangka yang tega membunuh darah dagingnya sendiri dengan cara dibekap dan dicekik, ” ungkap Bonar.
Motif Tragis di Balik Kekejaman
Pembunuhan ini tterjad, Jumat (25/7/2025) di rumah tersangka, Jalan Rimbawan 1, Karang Anyar, Sungai Kunjang. Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
“Motif utama pembunuhan diduga karena sakit hati. Tersangka nekat menghabisi nyawa kedua balitanya, yang berusia 4 dan 2 tahun, setelah sang istri meminta cerai, ” urainya.
Atas perbuatannya, W dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Rekonstruksi ini menjadi langkah penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan. (zul)
Editor: M Khaidir


