Samarinda, Busam.ID – Aksi cabul di jalanan kembali terjadi di Kota Tepian. Seorang pemuda berusia 22 tahun tak berkutik saat diringkus polisi usai diduga meremas tubuh seorang perempuan yang sedang berjalan kaki di kawasan Sungai Kunjang.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ningtyas Widyas Mita melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Ipda Novi Hari Setiawan, Selasa (3/3/2026) menjelaskan, peristiwa itu terjadi Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 20.55 Wita di Jalan Untung Suropati, Perum Karpotek Blok EE RT 17, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Saat itu, korban berjalan kaki hendak menuju minimarket. Kondisi jalan yang relatif gelap membuat korban sempat mengira sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan akan menabraknya.
“Namun saat berpapasan, pelaku justru merentangkan tangan kanannya dan meremas bagian tubuh korban, lalu langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” terang Novi.
Korban yang syok atas kejadian tersebut segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungai Kunjang. Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan dukungan Jatanras Polresta Samarinda. Dari hasil pengumpulan keterangan saksi dan penelusuran kendaraan yang digunakan, identitas pelaku berhasil dikantongi.
“Pelaku diketahui bernama MF, warga di kawasan Kecamatan Sungai Kunjang,” ungkapnya.
Penangkapan dilakukan Senin (2/3/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di kawasan Sungai Kunjang. Saat itu, pelaku diamankan ketika hendak membeli minuman dingin.
“Pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mako Polsek Sungai Kunjang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Novi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario merah KT 3685 BBU, pakaian yang digunakan saat kejadian berupa kaos hitam, celana panjang hitam, serta sepasang sandal putih. (zul)
Editor: M Khaidir


