Balikpapan, Busam.ID – Jajaran personel Polda Kaltim kembali berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga tersangka diketahui berinisial AH (25), SR (30), dan BA (37), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Samping SDN 007 Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Selasa (29/11/2022), Pukul 23.30 WITA malam.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sekitar SDN 007 Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, sekitar pukul 23.30 Wita malam tersebut.
Selanjutnya, anggota Tim Opsnal subdit 1 yg dipimpin oleh Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan menggunakan kendaraan motor Scoopy nomor plat KT 6453 KS.
Petugas kemudian mendapati plastik hitam yang berisi bungkusan snack bon cabe yang berisikan 4 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 199 gram bruto serta 1 buah handphone Iphone 7+ dan 1 buah Motor Scoopy.
Pelaku mengaku, barang narkotika mereka dapatkan dari BA (37). Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi rumah BA di Cluster Forestville Blok K.17 nomor 40 Grand City, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama BA(37) beserta 1 buah handphone samsung fold yang berisi komunikasi pelaku dengan pemilik barang terlarang itu.
Lanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. (man)
Editor: Redaksi BusamID












