Sekkab Berau Ingatkan Kampung Kelola Aset dengan Baik

Busam ID
Pelatihan Pengeolaan Aset Kampung Kabupaten Berau (foto by Prokopim)

Berau, Busam.ID – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Aset Kampung Se Kabupaten Berau, Selasa (25/11/2025). Kegiatan diikuti oleh 100 Kaur Umum Kampung serta 12 Kasi Pemberdayan Kecamatan di Kabupaten Berau, dan secara resmi dibuka oleh Sekkab Berau Muhammad Said.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan penambahan pengetahuan dalam menangani aset kampung agar tertib dan akuntabel serta diharapkan agar pengelola aset kampung dapat menyajikan laporan secara tertib, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya Permendagri.

Dalam laporannya Kepala bidang PK DPMK Kabupaten Berau Agus Salim, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab dinas untuk memastikan tugas dan fungsi perangkat desa dalam pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan, sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa , Menyebutkan Bahwa Penggelolaan Aset Desa Merupakan Rangkaian Kegiatan Mulai Dari Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan, Pemeliharaan, Penghapusan, Pemindah Tanganan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian Aset Desa.

“Merupakan langkah fundamental untuk pemanfaatan hasil kampung yang produktif dengan pendapatan kampung disertai perencanaan yang strategis perlu didukung manajamen profesional dan transaparan dengan tujuan kesejahteraan masyarakat kampung,”katanya.

“Kami dari Dinas PMK Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan pelatihan pengelolaan aset bagi perangkat desa se-Kabupaten Berau, ini dalam rangka melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanahkan oleh Permendagri,” ujarnya.

Selanjutnnya Sekkab Berau Muhammad Said dalam arahannya ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, perangkat kampung yang membidangi pengelolaan aset dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional dan berpedoman pada Permendagri, sehingga tata kelola keuangan dan aset kampung di Kabupaten Berau dapat semakin optimal, transparan, dalam mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menertibkan administrasi dan dokumen kepemilikan aset kampung, meningkatkan akuntabilitasi dan transparansi pengelolaan aset, meminimalisir resiko kehilangan atau penyalah gunaan aset kampung demi mewujudkan tata kelola yang tertib, efektif dan efisien,”pesannya.

Lanjut Said, mengingat pentingnya menajemen aset bagi Pemerintah Kampung, maka sudah menjadi keharusan bagi Pemerintah Kampung untuk melakukan pengelolaan aset/barang milik desa secara professional, efektif dan mengedepankan aspek-aspek ekonomis agar pengeluaran biaya – biaya dapat tepat sasaran, tepat guna, tepat penerapan dan sesuai dengan peraturan perundang –undangan.

“Kami menekankan setelah pelatihan ini, seluruh staf pengelola aset Kampung dan Kasi Pemberdayaan Kecamatan langsung mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama pelatihan, sehingga seluruh aset kampung sudah tertata dengan baik,” tutup Said. (bas/adv)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *