Balikpapan, Busam.ID – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni akan mempercepat realisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Persiapan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ballroom Grand Jatra Hotel Balikpapan, Kamis (6/4/2023).
Ia mengapresiasi atas kehadiran seluruh pimpinan perangkat daerah dilingkup Pemprov Kaltim mengikuti rapat persiapan.
“Apa yang kita lalukan hari ini, pertemuan saat ini adalah komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim bahwa kita akan terus melakukan perluasan untuk transaksi non tunai,” ucapnya dilansir dari laman pemprov Kaltim.
Sri meminta perangkat daerah yang mengapu objek retribusi daerah agar memetakan objek retribusi daerah mana saja yang dilakukan transaksi secara non tunai yang sudah berjalan, termasuk yang akan dirintis transaksi non tunainya.
“Sehingga di tahun ini kita menegaskan tim akan melakukan perluasan transaksi non tunai, meski tetap menyediakan layanan transaksi tunai,” ungkapnya.
Dan yang terpenting yakni literasi digital untuk pembayaran non tunai harus lebih intensif ke masyarakat agar lebih mudah implementasinya.
“Karena masih berproses, tentu tidak ujug-ujug ada Qris, tapi kita tidak memberikan edukasi atau pemahaman seperti apa pembayaran non tunai ini,” tegasnya.
Terkait ETPD secara lebih luas, Sekda menyebutkan semua transaksi non tunai atau pembayaran yang tidak diterima langsung sudah masuk ETPD, termasuk pembayaran langsung melalui bank atau transaksi yang tidak diterima langsung pengapu retribusi daerah.
“Pembayaran non tunai ini kan arahnya untuk menghindari kebocoran, membangun kepercayaan dan memudahkan orang bertransaksi,” jelasnya.
Terakhir dia berharap penerapan ETPD akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Rapat high level meeting TP2DD pada Senin depan dipimpin Bapak Gubernur. Dan Beliau akan menyampaikan kepada Bank Indonesia bahwa kebijakan mendorong digitalisasi sektor pemerintah daerah sudah kita lakukan dan tentunya kita tidak mulai dari nol,” pungkasnya. (Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir








