Balikpapan, Busam.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mencatat hasil signifikan dalam pemberantasan narkoba. Dalam periode Januari hingga April 2025 atau selama 4 bulan terakhir, sebanyak 491 kasus narkotika diungkap.
Dari ratusan kasus tersebut, 639 tersangka berhasil diamankan. Mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Barang bukti yang berhasil kami sita cukup besar. Di antaranya, sabu seberat 56.180,39 gram, ekstasi sebanyak 458 gram, ganja 2.657 gram, serta obat keras daftar G sebanyak 7.519 butir,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.
Ia menambahkan, berdasarkan estimasi rata-rata penggunaan narkoba, jumlah barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 331.538 jiwa, mayoritas merupakan generasi muda yang menjadi target utama peredaran narkotika.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan besarnya ancaman narkoba di wilayah Kaltim. Meski begitu, pihaknya tetap prihatin karena jaringan narkotika masih cukup masif di masyarakat.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Kami butuh dukungan semua pihak untuk menekan angka penyalahgunaan,” tegasnya.
Dalam pengungkapan terbaru pada 15 April 2025, petugas menangkap 2 tersangka dengan barang bukti 500 gram ganja. Di hari yang sama, aparat juga menyita 913 gram sabu, atau hampir 1 kilogram.
Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat guna menekan laju peredaran narkoba. “Penanggulangan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami butuh peran serta masyarakat, termasuk media, untuk menyuarakan bahaya narkoba,” ujarnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidi


