Selama Oktober, Polda Kaltim Ungkap 160 Kasus Narkoba

BusamID
Sejumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan jajaran Polda Kaltim dalam operasi Antik selama Oktober 2022. (foto by humas Polda Kaltim)

Balikpapan, Busam.ID – Jajaran Polda Kaltim berhasil mengungkap sebanyak 160 kasus narkoba. Sejumlah kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Kaltim pada Operasi Anti Narkoba (Antik) Mahakam yang digelar selama 21 hari sejak 13 Oktober hingga 6 November 2022.

Operasi tersebut bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba dengan lebih intensif.

“Untuk tersangka ada 191 orang laki-laki dan 18 perempuan. Dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1,8 kilogram sabu, ekstasi empat butir, dan obat daftar G sebanyak 11 ribu butir,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di Mapolda Kaltim, Senin (7/11/2022).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, selama pelaksanaan operasi sudah ditentukan Target Operasi (TO) yang akan dicapai, yakni sebanyak 16 kasus. Kemudian untuk non TO sebanyak 38 kasus.

“Untuk yang masuk TO sudah tercapai sesuai dengan rencana operasi. TO tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” ungkap Rickynaldo.

Ditanya peran dari ratusan tersangka yang diamankan, Rickynaldo menyebut sebagian besar berperan sebagai kurir. Sementara untuk bandar masih dalam pengembangan.

“Yang kategori bandar itu masih kami kembangkan, terutama tangkapan yang besar-besar. Nama pemesan dan siapa yang penyuplai sudah ada,” ucapnya. (man)

Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *