Serapan APBD Kaltim 2025 Diyakini Tembus 94 Persen

Busam ID
Sri Wahyuni, foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat hingga 31 Oktober 2025, rata-rata serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Perangkat Daerah (PD) telah mencapai 71 persen.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan, capaian tersebut merupakan rata-rata dari seluruh PD. “Ada yang sudah di atas 80 persen, tapi juga masih ada yang di bawah 70 persen,” ucapnya.

Ia menjelaskan, capaian itu menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, di mana angka tersebut baru tercapai baru pada November.

Sementara itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai 78 persen, dan dana transfer dari pusat berada di angka 69 persen.
Menurut Sri, percepatan serapan anggaran menjadi fokus utama Pemprov, sejalan dengan arahan Menteri Keuangan yang menilai pengelolaan keuangan daerah mulai Oktober hingga Maret akan menjadi dasar penambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun depan.

“Kami sudah melakukan perbaikan signifikan. Minggu (pekan, Red) lalu serapan OPD masih di angka 60 persen, sekarang sudah naik menjadi 71 persen,” jelasnya.

Sri menambahkan, Pemprov akan memprioritaskan penyelesaian kegiatan nonfisik yang lebih mudah diselesaikan dalam waktu dekat. Selain itu, mekanisme Tambah Uang (TU) juga akan dimanfaatkan agar anggaran bisa digunakan lebih cepat dibanding sistem Ganti Uang (GU).

“Untuk keuangan tidak selalu harus melalui GU, tapi bisa juga TU. Kalau GU menunggu realisasi belanja sebelumnya, TU bisa lebih cepat digunakan,” paparnya.

Dengan tren positif tersebut, Sri optimistis realisasi APBD Kaltim dapat menembus 94 persen sesuai target prognosis tahun 2025.

“Kami optimis bisa mencapai target, dan ini menjadi peluang besar bagi Kaltim untuk memperoleh tambahan TKD tahun depan,” pungkasnya. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *