Samarinda, Busam.ID – Warga Samarinda yang merasa dirugikan akibat kerusakan mesin kendaraan mereka yang diduga disebabkan oleh bahan bakar minyak (BBM) yang tidak layak, menuntut pertanggungjawaban Pertamina.
Tuntutan tersebut mereka disampaikan dalam sidang sengketa yang digelar di kantor Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Samarinda, Selasa (15/4/2025).
Sidang melibatkan perwakilan warga, organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan pihak Pertamina
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, yang turut melaporkan Pertamina, menyatakan aduan tersebut bertujuan untuk mendapatkan penjelasan dari Pertamina. Pertamina juga dituntut bertanggungjawab atas kerusakan mesin sepeda motor milik beberapa warga yang melapor ke organisasi tersebut. Selain itu, Pertamina diminta secara terbuka menjelaskan kandungan dalam BBM yang meresahkan tersebut.
“Kami meminta Pertamina untuk memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggungjawab atas kerugian yang dialami warga,” ujar Rina, Ketua TRC PPA Kaltim.
Salah satu korban, yang juga seorang pengacara, Dyah Lestari mendesak Pertamina menarik peredaran BBM yang menyebabkan kerusakan mesin sepeda motornya. Jika tuntutannya tidak ditanggapi, ia akan mendesak pemerintah untuk mencabut izin usaha Pertamina.
“Kerusakan yang saya alami sangat merugikan. Selain menuntut kompensasi kepada kami yang dirugikan, saya juga menuntut Pertamina untuk menarik produk bermasalah ini dari pasaran,” tegas Dyah Lestari.
Pihak BPSK Samarinda menyatakan sidang itu merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa. Mereka berharap semua pihak menghargai proses yang sedang berlangsung. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak,” kata Kepala BPSK Samarinda, Asran Tunisran.
Sidang menyepakati, BPSK mempersilahkan pelaku usaha yakni Pertamina untuk berkomunikasi langsung dengan pihak konsumen yang telah memasukkan pengaduan ke BPSK Kota Samarinda.
Sementara perwakilan Pertamina yang hadir dalam pertemuan ketika dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Mereka menyatakan klarifikasi akan diberikan oleh Humas Pertamina Balikpapan. (zul)
Editor: M Khaidir


