SK Hibah KPU Balikpapan Sudah Terbit Sejak Februari 2022

BusamID
Pujiono. Ft ist

Samarinda, Busam.ID – Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono menyebutkan, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan telah menerbitkan persetujuan bantuan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sebesar Rp 1,6 miliar sejak Februari 2022 lalu.

Dana tersebut, menurutnya, merupakan bantuan rutin yang diberikan oleh Pemkot Balikpapan kepada KPU Balikpapan untuk mencukupi kebutuhan pembiayaan operasional KPU Balikpapan seperti untuk membayar tagihan listrik, air serta pemeliharaan gedung.

“KPU itu sebetulnya tidak ada yang non administrasi, cuma ada yang administrasi. Dana itu sebenarnya dipergunakan untuk mencukupi anggaran yang dari pusat, karena tidak cukup untuk bayar air, listrik dan sebagainya serta pemeliharaan gedung. Makanya kita subsidi sebesar Rp 1,6 miliar,” kata Pujiono, Selasa (2/8/2022).

Dikatakannya, pihaknya tidak mengetahui penyebab kenapa dana hibah untuk KPU Balikpapan tersebut belum dicairkan, karena sejak diterbitkannya SK oleh Pemkot pada Februari, di bulan berikutnya sudah bisa dicairkan.

“Sebetulnya kami mengeluarkan SK hibah itu di bulan Februari, seharusnya setelah itu sudah bisa ditindaklanjuti. Nah secara teknis saya tidak tahu kekurangannya apa. Kalau kekurangan administrasi bisa ditanyakan ke bagian pemerintahan, karena syarat verifikasi dokumen itu di pemerintahan,” ujarnya.

Ditambahkannya, apabila seluruh syarat lengkap, seharusnya dana hibah tersebut bisa langsung dicairkan, untuk membantu operasional KPU Balikpapan.

“Kalau syaratnya lengkap kami akan cairkan juga secara cepat, karena itu mengganggu operasional KPU. Seharusnya SK keluar, kami distribusikan ke masing-masing pengampu. Agar mengkomunikasikan penerimaan hibah mempercepat pencairan dana tersebut. Tapi kok sampai sekarang tinggal ditindak lanjuti dan kurang syarat lagi,” ungkapnya. (man)

Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *