Spesialis Pencuri di Mal Tertangkap Saat Beraksi

Busam ID
KH (39) pencuri kalung emas di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pulau Irian Samarinda, diamankan di Polsek Samarinda Kota. (by Polsek Samarinda Kota)

Samarinda, Busam.ID – Seorang residivis bernama KH (39) kembali berurusan dengan hukum setelah mencuri kalung emas milik seorang pengunjung anak-anak di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pulau Irian, Samarinda Kota. Aksi pelaku, Selasa (1/4/2025) lalu itu terungkap setelah korban melapor dan KH berhasil diringkus keesokan harinya saat mencoba kembali beraksi di mal yang sama. Wajahnya yang sudah dikenali petugas keamanan menjadi petaka baginya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika korban, seorang anak-anak, sedang bermain di area permainan mal bersama ibunya.

Saat sang ibu meninggalkan korban sejenak untuk menukarkan koin di mesin permainan, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Sekembalinya, ibu korban mendapati kalung emas yang sebelumnya melingkar di leher anaknya telah raib. “Ibu korban yang menyadari kejadian tersebut langsung melaporkannya ke pos pengamanan Idulfitri yang ada di mal,” jelas Kadiyo Senin (7/4/2025).

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Samarinda Kota dengan menerjunkan Tim Elang untuk melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, berkat kesigapan petugas dan rekaman kamera pengawas, identitas pelaku berhasil dikantongi.

Puncaknya, Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 20.45 Wita. KH yang sudah diprediksi akan kembali beraksi di mal langsung dikenali oleh petugas keamanan yang telah mendapatkan ciri-ciri pelaku. Tanpa perlawanan, KH pun berhasil diamankan di Pos Pengamanan Idulfitri.

“Ya, pasalnya wajahnya tersebut sudah diketahui, dan langsung diamankan petugas,” tegas Kadiyo.
Setelah diamankan, KH langsung dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kalung emas tersebut.

“Kalung emas hasil curian tersebut telah dijual oleh pelaku kepada seorang pengepul emas di Pasar Pagi dengan harga Rp 3.170.000. Uang hasil penjualan tersebut, lanjutnya, digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari. Saat penangkapan, polisi hanya berhasil mengamankan sisa uang sebesar Rp 300 ribu dari tangan pelaku,” ungkapnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *