Suami Gerebek Istri Selingkuh Dengan Sepupunya

Busam ID
Ilustrasi

Samarinda,Busam.ID -TG pria 40 tahun melaporkan istrinya bernama JS (38) ke Polresta Samarinda Selasa (26/9/2023), atas kasus dugaan perselingkuhan dengan sepupu istrinya bernama HS (50).

Melalui kuasa hukumnya, Saud Purba, kronologi kejadian disebutkan bermula dari kecurigaan TG atas perubahan JS sejak beberapa waktu lalu.

Karena curiga, TG kemudian diam-diam memasang kamera pengawas atau CCTV di tempat tersembunyi yang bisa terpantau melalui ponsel.

“Ternyata dugaannya benar, sekitar pukul 10.00 Wita dari rekaman CCTV terlihat istrinya berbuat tidak senonoh dengan sepupunya sendiri di rumah mereka yang berada di kawasan Kecamatan Palaran,” terang Saud Purba Rabu (27/9/2023).

Saat mengetahui hal tersebut, TG kemudian menanyakannya kepada HS namun dijawab hanya sekedar bertamu.

Karena HS tidak mau mengakui perbuatannya, dengan barang bukti yang dimilikinya yakni rekaman CCTV, TG kemudian melaporkan keduanya (JS dan HS) ke Polresta Samarinda atas tuduhan perselingkuhan dan perbuatan zinah.

“Kasus ini kami laporkan ke unit PPA Polresta Samarinda dan masuk penyidikan. Berikutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik dengan keahliannya masing-masing,” ungkap Saud Purba.

Saud Purba berharap agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang bisa menyakiti hati pasangan hidupnya. (Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *