Samarinda, Busam.ID – Masih maraknya tambang ilegal yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan perhatian khusus Komisi XII DPR RI. Hal itu disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Kaltim Syafruddin saat menerima audiensi Komisi III DPRD Kaltim, Rabu (25/6/2025).
Udin -sapaan akrabnya- mengatakan dengan tegas, para pelaku tambang ilegal yang berseliwiran di Kaltim saat ini harus diberikan sanksi tegas. “Maraknya tambang ilegal ini menyebabkan kerusakan lingkungan, merugikan negara dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat,” ujarnya
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melanjutkan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus memberikan sanski tegas, baik sanksi pidana maupun administrasi.
“Komisi XII akan menindaklanjuti kasus ini melalui panja minerba (Panita Kerja Mineral dan Batubara, Red) dan panja lingkungan. Nantinya panja ini yang akan mengeluarkan keputusan langkah lanjutannya dengan melaporkan kepada pihak berwajib untuk menangkap dan memberantas para pelaku ilegal minning ini,”tutupnya. (adit)
Editor: M Khaidir


