Samarinda, Busam.ID — Tarif ojek online (ojol) di Kalimantan Timur berpotensi mengalami penyesuaian. Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim menggelar rapat bersama para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pengemudi dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), operator aplikasi, dan instansi terkait, Rabu (4/6/2025).
Rapat ini menjadi respons konkret atas keluhan para pengemudi yang merasa tarif lama tak lagi relevan dengan kondisi di lapangan. Mulai dari naiknya harga BBM, perawatan kendaraan, hingga biaya operasional harian yang kian membebani.
“Kami ingin tarif ini adil untuk semua. Baik bagi pengemudi, operator, maupun masyarakat sebagai pengguna jasa,” ujar Plt Kadishub Kaltim Irhamsyah.
Menurutnya, penyesuaian tarif ini bukan semata soal angka, tapi soal menciptakan iklim transportasi daring yang sehat dan kompetitif.
Pembahasan yang dilakukan meliputi sejumlah poin penting: komponen penentu tarif, batas tarif bawah dan atas, serta sistem pengawasan pelaksanaan di lapangan. Semua itu dirancang untuk menjaga kualitas layanan tanpa membebani pengguna secara berlebihan.
“Kami berharap ada sinergi kuat antara pemerintah, pengemudi, dan operator aplikasi. Kalau ketiganya selaras, dampaknya akan terasa langsung ke masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini juga dipandang sebagai upaya menata ulang layanan angkutan sewa khusus (ASK) agar lebih profesional dan memberikan kepastian hukum bagi pengemudi dan pengguna.
Hasil dari rapat ini akan dituangkan dalam rekomendasi resmi Dishub Kaltim dan disosialisasikan ke seluruh pihak terkait sebelum diterapkan.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir