Samarinda, Busam.ID – Rekaman kamera pengawas kembali menjadi senjata ampuh polisi membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor. Seorang pria berinisial MT (32) akhirnya tak berkutik setelah aksinya menggasak sepeda motor terekam jelas CCTV di kawasan Jalan Rajawali Dalam II, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Aksi pencurian itu terjadi Kamis (1/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.25 Wita. Memanfaatkan suasana sepi menjelang subuh, pelaku menyasar sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban yang terparkir di depan rumah kontrakan. Tanpa disadari pelaku, seluruh gerak-geriknya terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
Rekaman tersebut menjadi petunjuk krusial bagi Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi. Identitas pelaku pun berhasil dikantongi.
Kamis malam (8/1/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, petugas berhasil mengamankan MT di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, serta pakaian dan sandal yang dikenakan pelaku saat beraksi sesuai dengan rekaman CCTV.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksar, menyebut rekaman CCTV sangat membantu kami mengidentifikasi pelaku.
“Selain MT, polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” terang Aksar, Jumat (9/1/2026).
Atas perbuatannya, MT dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kini ditahan di Mapolsek Sungai Pinang untuk penyidikan lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir


