Tersinggung, Pekerja Sawit di Kutim Tikam Rekan Kerja hingga Meninggal

Busam ID
Press relelase pengungkapan kasus pembunuhan rekan kerjanya akibat tersinggung. Foto by AKBP Fauzan Arianto

Samarinda, Busam.ID– Jajaran Polsek Sangkulirang, Polres Kutai Timur (Kutim), mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial DW (34), seorang pekerja di perusahaan sawit PT BMA, tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri, AM (40), akibat tersinggung oleh ucapan korban.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menjelaskan, peristiwa berdarah terjadi, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 07.30 Wita di gudang pupuk Estate Ara PT BMA, saat korban dan pelaku tengah memindahkan pupuk dari truk ke dalam gudang.

“Pelaku sakit hati karena merasa dihina setelah korban mengucapkan kata-kata kasar. Pelaku kemudian pulang ke mess untuk mengambil badik miliknya, sekitar 15 menit kemudian pelaku kembali lagi ke lokasi kerja, dan langsung menikam korban sebanyak 6 kali, 2 kali di dada dan 4 kali di punggung. Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” terang Fauzan saat dikonfirmasi Sabtu (9/8/2025).

Usai kejadian, Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang bersama pihak perusahaan dan masyarakat melakukan pengejaran. Sekitar pukul 12.30 Wita, pelaku berhasil diamankan saat menemui temannya yang bekerja sebagai sekuriti PT BMA. Polisi juga menyita barang bukti sebilah badik sepanjang 30 cm bersarung kayu warna cokelat dan sebuah kaos hijau berbercak darah korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *