TRC PPA Kaltim Berharap Autopsi Membawa Keadilan

Busam ID
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mendampingi ibu korban, Sartia (41), di lokasi pemakaman saat proses pembongkaran makam remaja 14 tahun untuk keperluan autopsi. Foto by Safri

Samarinda, Busam.ID — Rasa kehilangan mendalam masih membayangi Sartia (41), ibu kandung, remaja 14 tahun yang diduga meninggal tidak wajar akibat kasus bullying. Sejak kepergian sang anak, perempuan 3 anak itu mengalami guncangan psikis berat hingga membutuhkan pendampingan intensif dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menyebut kondisi emosional Sartia sangat rapuh, terutama setelah proses ekshumasi dan autopsi dilakukan beberapa waktu lalu. Menunggu hasil pemeriksaan medis membuat situasi psikologis keluarga kian sensitif.

“Pendampingan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, penuh empati, dan melibatkan psikolog profesional. Tujuannya agar ibu korban tidak tenggelam dalam trauma berkepanjangan setelah kehilangan putranya,” ujar Rina, Selasa (25/11/2025).

Selain pemulihan trauma, TRC PPA Kaltim juga memberikan edukasi kepada keluarga korban terutama kedua orang tuanya, mengenai mekanisme penanganan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Rina menegaskan proses terhadap para terduga pelaku tidak dapat disamakan dengan penanganan orang dewasa. “Kami jelaskan ABH diproses berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Itu sebabnya ada prosedur dan batasan tertentu yang harus dihormati, termasuk mengapa terduga belum diamankan sampai saat ini,” jelasnya.

Penjelasan itu diberikan untuk mencegah munculnya prasangka negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Sejauh ini keluarga menerima dan memahami penjelasan kami. Tujuan kami hanya satu, agar mereka tidak merasa berjalan sendirian dan tidak menafsirkan proses hukum secara keliru,” tambahnya.

Dalam pendampingan yang terus dilakukan, TRC PPA meminta masyarakat dan keluarga untuk mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang. “Kami berharap hasil autopsi nanti memberikan rasa keadilan bagi korban. Itu selalu kami sampaikan dalam tiap pendampingan,” kata Rina.

Ia juga menegaskan tragedi ini harus menjadi bahan renungan bagi seluruh pihak agar perilaku perundungan maupun kekerasan sekecil apa pun tidak dianggap sepele.

“Jangan anggap remeh olokan yang berubah menjadi pemukulan. Segala tindakan ada konsekuensi hukumnya,” tutupnya.

Kasus kematian MR kini masih menunggu hasil autopsi sebagai kunci pembuktian penyebab kematian. Sementara itu, TRC PPA Kaltim memastikan pendampingan terhadap keluarga terus dilanjutkan hingga mereka siap secara psikis dan hukum menghadapi setiap proses selanjutnya. (zul)
Editor: M Khaidi

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *