Warga Gang Rombong Harapkan Ganti Rugi Pembongkaran

BusamID
Ati, warga Gang Rombong Kel. Pelabuhan. Ft by Ryan/busam.id

Samarinda, Busam.Id -Warga yang tinggal di Gang Rombong, RT 04, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, berharap pihak Pemkot Samarinda dapat memberikan uang ganti rugi jika benar-benar 34 bangunan yang ada di gang tersebut akan dibongkar.

Permintaan ini disuarakan oleh Ati, satu dari warga yang telah tinggal di gang tersebut selama 8 tahun.

Ati sebenarnya pendatang. Bisa dibilang Ati datang ke Kota Samarinda untuk merantau bersama keluarganya. Ati mengungkapkan bahwa ia dan warga lainnya telah menerima sosialisasi terkait rencana pembongkaran tersebut.

“Namun sebagai solusi setelah pembongkaran, kami berharap agar pihak Pemerintah Kota, daripada memindahkan kami, lebih baik ganti uang saja,” kata Ati.

Anis Siswantini. Ft by Ryan/busam.id

Disampaikannya, saat ini, biaya sewa tempat tinggal di kawasan tersebut mencapai Rp 200 ribu per bulan.

“Biaya itu belum termasuk listrik dan air,” tambahnya.

Ati dan warga lainnya berharap agar Pemkot dapat mempertimbangkan situasi sulit yang mereka hadapi.

Sementara itu, Camat Samarinda, Anis Siswantini, memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan mengenai pergantian rugi.

“Pihak kami pastinya sudah mensosialisasikan bahwa kawasan tersebut akan dibongkar, namun untuk masalah pergantian rugi atau opsi lain, kita masih dalam tahap perencanaan,” jelasnya.

Dalam penjelasannya, ia juga menyoroti bahwa kawasan ini dulunya merupakan tempat pedagang kaki lima, namun kini telah berubah menjadi pemukiman yang sebagian besar dibiarkan terbengkalai selama beberapa tahun.

Oleh karena itu, pihaknya telah menyampaikan situasi tersebut kepada Walikota.

Ia juga menekankan bahwa tidak semua warga yang tinggal di Gang Rombong adalah warga asli Samarinda. Ada juga warga yang berasal dari luar kota ini.

Ia berharap agar setelah pembongkaran, kawasan Gang Rombong dapat diperbaiki sehingga tidak mengganggu warga lainnya.

“Kami mendapatkan laporan bahwa kejahatan seperti pencurian, transaksi narkoba, judi dan konsumsi minuman keras sering terjadi di sini. Hal ini tidak hanya merugikan warga Gang Rombong tetapi juga warga sekitarnya. Kami berharap situasi dapat membaik setelah pembongkaran dan jalan tersebut dapat menjadi fasum seperti semula,” tambahnya. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *