Warga Jalan Meranti Edarkan Sabu Ditangkap Polisi

BusamID
Pelaku RS (27) bersama barang bukti sabu 5 poket dengan berat 1,22 gram bruto, diamankan di Polsek Palaran untuk penyelidikan lebih lanjut. Ft Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID –Polsek Palaran kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu berdasarkan laporan masyarakat melalui hotline piket siaga Polsek Palaran di nomor 0811557110. Unit Opsnal Polsek Palaran berhasil mengamankan 1 orang pelaku bernama RS (27) beserta barang bukti sabu sebanyak 5 poket dengan berat 1,22 gram bruto Minggu (8/10/2023).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra mengatakan, usai menerima pesan singkat tersebut pihaknya langsung mengerahkan anggotanya untuk menyelidiki.

“Saat dilakukan pengintaian petugas akhirnya melihat ciri-ciri pelaku yang melintas Jalan Parikesit sekira pukul 21.15 WITA, kemudian langsung dilakukan penyergapan dan penggeledahan badan,” terang Zarma Senin (9/10/2023) siang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan 2 poket sabu seberat 0,22 gram bruto dan 0,22 gram bruto yang disimpan dalam kantong celana.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berdasarkan keterangan pelaku, petugas kemudian mendatangi rumah RS di Jalan Meranti Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang.

“Petugas kembali menmukan 3 poket sabu seberat 0,14 gram bruto, 0,40 gram bruto dan 0,24 gram bruto yang disimpan dalam mainan anak-anak,” urainya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti termasuk 2 unit handphone miliknya yang diduga sebagai alat komunikasi untuk edarkan sabu diamankan di Posek Palaran.(Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *