Warga Korpri Loa Bakung Tolak Perpanjangan HGB, Desak Pemprov Kaltim Terbitkan SHM

Busam ID
Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID– Konflik lahan di Perumahan Korpri Loa Bakung, Samarinda, kembali memanas. Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli secara tegas menolak rencana perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dibahas DPRD Kalimantan Timur bersama Badan Pengelola Keua

ngan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ketua Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli, Neneng Herawati, menyayangkan rapat yang digelar pada 26 Mei lalu. Menurutnya, rapat tersebut hanya berfokus pada pembahasan penurunan tarif melalui Pergub Nomor 35 Tahun 2023 menjadi 0,2 persen, tanpa menyentuh solusi utama yang diinginkan warga, yakni penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Sangat disayangkan kalau itu yang diurus mereka. Karena walaupun itu dikurangi 0,2 persen dikali NJOP dikali luas lalu dikurangi 50 persen, kami tetap menolak mentah-mentah perpanjangan hak guna bangunan di Perumahan Korpri Loa Bakung,” tegas Neneng.

Ia mengungkapkan, meskipun tarif diturunkan, warga masih berpotensi menanggung biaya antara Rp20 juta hingga Rp30 juta per unit akibat akumulasi perhitungan hampir 10 tahun dan tingginya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini.

“Itu bisa sampai Rp20 juta sampai Rp30 juta. Biarpun 0,2 persen, karena itu hampir 10 tahun. NJOP sekarang juga cukup tinggi,” ujarnya.

Neneng menegaskan sikap warga tidak berubah. SHM disebut sebagai harga mati dan menjadi satu-satunya solusi yang dapat diterima oleh masyarakat.

“Terus terang, harga mati itu SHM. Jadi apapun yang disampaikan oleh DPR maupun BPKAD, kami tolak. Kami berharap DPRD membuka hati agar bisa memberikan rekomendasi untuk SHM, lalu gubernur menyetujui dan memberikan SK. Selesai, itu yang kami minta,” katanya.

Warga juga mengingat janji Gubernur Kaltim saat menemui massa aksi pada 18 Mei lalu. Saat itu, gubernur disebut berkomitmen membantu proses SHM dan tidak setuju jika persoalan tersebut dibawa ke jalur pengadilan.

Menurut Neneng, dari total 2.323 unit rumah yang telah masuk dalam skema penyelesaian, pemerintah dan DPRD diminta segera mengambil langkah konkret agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Tadi dalam diskusi ada beberapa hal yang harus kami lakukan. Pertama ke DPRD Provinsi, kedua ke BPKAD, dan jalan terakhir kami bisa menutup Jalan Jakarta. Makanya DPRD Provinsi maupun pemerintah harus cepat-cepat mengambil langkah tersebut. Jadi jangan mereka ayun-ayun kita, nggak bisa,” pungkasnya.(Adit)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *