Samarinda, Busam.ID – Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor kembali berulah di Samarinda. Pria berinisial J (42) ditangkap warga usai mencuri sepeda motor milik warga di Jalan P. Suryanata Gang Dana, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (1/1/2026) malam.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 22.00 Wita saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam kondisi tidak terkunci stang.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Motor dinyalakan menggunakan kunci alternatif hingga rumah kunci rusak atau dol,” ujar Wawan, Selasa (6/1/2026).
Korban berinisial AS (49) kehilangan 1 unit Yamaha Mio Sporty putih tahun 2008 bernopol KT-2063-BE dengan kerugian ditaksir sekitar Rp5 juta.
Aksi pelaku rupanya diketahui keponakan korban yang langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil dihentikan tak jauh dari lokasi kejadian dan diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi.
“Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, pelaku dipastikan merupakan residivis kasus curanmor,” jelas Wawan.
Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengamankan pelaku beserta barang bukti sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses hukum dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan. (zul)
Editor: M Khaidir


