Samarinda, Busam.ID – Pencurian terjadi di PT Karya Pacific Tehnik Shipyard, Jl Olah Bebaya, Rt 003, Kelurahan Pulau Atas, Kota Samarinda, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 18.30 Wita. 2 orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan setelah mencoba membawa barang curian berupa cat menggunakan gerobak besi.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan, kejadian bermula saat petugas keamanan perusahaan mendapati dua pria mendorong kaleng cat dengan menggunakan gerobak besi di area kantor.
“Petugas keamanan yang sedang patroli mengamankan kedua pelaku saat mereka sedang mendorong gerobak berisi barang curian dari bawah tongkang di area PT. Karya Pacific Tehnik Shipyard. Setelah diamankan, keduanya bersama barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Samarinda Kota oleh pihak keamanan dan perwakilan perusahaan,” terang Satria, Senin (20/1/2025).
Keduanya, diidentifikasi sebagai BS (32) dan AK (20) yang merupakan pekerja subkontraktor di bagian blasting dan painting di perusahaan tersebut.
Adapun barang yang diambil antara lain, 4 kaleng cat merk Jotamastic 80 ukuran 16 liter, 1 kaleng cat merk Hampel ukuran 16 liter, 4 kaleng curing merk Jotamastic ukuran 3 liter dan 1 kaleng curing merk Hampel ukuran 5 liter.
“Hasil interogasi awal menyebutkan kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka bekerja sama untuk mengangkat barang curian dan menggunakan gerobak yang sudah tersedia di lokasi. Akibat aksi tersebut, pihak PT. Karya Pacific Tehnik Shipyard mengalami kerugian material sebesar Rp 14.506.000,” ungkap Satria.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kedua pelaku terancam pasal 363 ayat (1) KUH Pidana,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


