Samarinda, Busam.ID – Kejadian pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Samarinda terungkap. Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda Beat yang terjadi, Jumat (13/12/2024) lalu di kawasan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
Korban (pemilik sepeda motor) melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan toko plastik Pasar Baru. Pelaku berhasil membawa kabur motor tersebut saat korban sedang sibuk berjualan di dalam pasar.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan berkat informasi dari masyarakat, Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil melacak keberadaan sepeda motor curian tersebut. “Pelaku, yang diketahui bernama FI (20), mencoba menjual sepeda motor hasil curiannya melalui transaksi online,” terang Satria, Senin (30/12/2024).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menyamar sebagai pembeli. Sekitar pukul 20.30 Wita, petugas berhasil menangkap FI saat hendak melakukan transaksi di kawasan Jalan Otto Iskandardinata.
Dalam keterangannya, FI mengaku nekat mencuri sepeda motor korban karena melihat kesempatan saat hujan deras. Motor yang tidak terkunci dan kunci kontak yang masih menempel menjadi sasaran empuknya. Setelah berhasil membawa kabur motor, FI kemudian mencoba menjualnya untuk mendapatkan keuntungan.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KT-4853-BBC yang sesuai dengan laporan korban,” jelasnya.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir


