3 Pengedar Ganja di Samarinda Ditangkap

Busam ID
Ketiga pelaku ketika memasukkan ganja ke dalam tong untuk dibakar dan dimusnahkan di kantor BNNP Kaltim di Samarinda, Selasa (16/7/2024). (foto by zulkarnain)

Samarinda, Busam.ID – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) bekerja sama dengan BNNK Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja, Jumat (31/5/2024).

Operasi berawal dari informasi intelijen tentang pengiriman paket yang diduga berisi ganja di salah satu ekspedisi di Kota Samarinda. Tim Pemberantasan BNN kemudian bergerak menuju ekspedisi tersebut dan melakukan control delivery di alamat yang tertera pada paket, yaitu di Jalan Ulin Gang 4 No.45 RT 021 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.

“Setelah paket diterima oleh seorang laki-laki bernama ZN, tim BNN melakukan pemeriksaan awal dan mendapatkan informasi bahwa ganja tersebut dipesan oleh dua orang laki-laki dari Kota Bontang yang akan datang ke Samarinda, Sabtu (1/6/2024),” ungkap Kabid Pemberantasan Dan Intelijen Bnnp Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, Selasa (16/7/2024).

Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pembeli ganja tersebut di Jalan D.I. Panjaitan depan Perumahan Citraland Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda. “Kedua orang tersebut diketahui bernama WH dan ME,” terangnya.

Dari penangkapan ketiga pelaku, petugas BNN juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 bungkus ganja seberat 181,34 gram, 2 unit handphone dan 1 unit kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Kaltim di Samarinda untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. “Setelah dilakukan penyisihan, barang bukti narkotika jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor BNNP Kaltim,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *