3 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Ditahan

Busam ID
Ketiga tersangka saat memakai rompi terdakwa, usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dana hibah KONI Samarinda, foto by Adit/Busam.id

Samarinda, Busam.ID— Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mengambil langkah tegas dalam penanganan tindak pidana korupsi, Senin (9/12/2025), penyidik resmi menyerahkan berkas perkara (Tahap I) kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2019–2020 kepada Penuntut Umum Seksi Tindak Pidana Khusus.

Dalam perkara ini, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing AN, Ketua Umum KONI Kota Samarinda periode 2019–2020, HN yang merupakan Wakil Ketua Umum IV KONI Kota Samarinda tahun 2019 sekaligus Bendahara Umum KONI tahun 2020 dan AAZ, Bendahara Umum KONI Kota Samarinda tahun 2019.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara menyebut ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Samarinda mulai 9 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025. Penahanan dilakukan berdasarkan 3 Surat Perintah Penahanan:
Print–4841/O.4.11/Fd.2/12.2024 atas nama AN
Print–4842/O.4.11/Fd.2/12.2024 atas nama HN
Print–4843/O.4.11/Fd.2/12.2024 atas nama AAZ

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Kaltim, tercatat kerugian mencapai Rp2.130.378.681. Angka tersebut tertuang dalam Laporan Nomor PE.03.03/SR/S-2086/PW17/5/2024 tanggal 31 Desember 2024.

“Meskipun kerugiannya besar, di tingkat penyidikan, kami telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp114.459.200,” ucap Bara.

Kasus korupsi dana hibah KONI ini merupakan satu dari lima perkara tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Samarinda.

Kejaksaan menegaskan komitmen untuk menyelesaikan seluruh perkara korupsi tersebut hingga tuntas sebagai bentuk upaya menjaga tata kelola keuangan negara yang bersih dan akuntabel. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *