Samarinda, Busam.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda beserta jajarannya berhasil mengungkap 28 kasus dengan 46 tersangka dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Mahakam 2024. Operasi berlangsung selama 21 hari, mulai dari 17 Februari hingga 9 Maret 2025.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam keterangannya menjelaskan operasi ini bertujuan untuk menanggulangi dan menegakkan hukum terhadap tindak pidana kejahatan premanisme, penyalahgunaan senjata tajam, minuman keras, perjudian, dan juru parkir liar di wilayah hukum Polresta Samarinda.
“Operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang didukung dengan fungsi operasional lainnya untuk mewujudkan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap dan terkendali di seluruh wilayah hukum Polresta Samarinda,” ujar Kombes Pol Hendri Umar, Rabu (19/3/2025) dalam konferensi pers.
Dari 46 tersangka yang diamankan, 2 di antaranya merupakan target operasi (TO) kasus senjata tajam dan 3 lainnya merupakan TO kasus perjudian. Sisanya, 41 tersangka, merupakan non-TO.
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap selama 21 hari operasi adalah sebagai berikut, kasus perjudian 6 laporan polisi, kasus senjata tajam 5 laporan polisi, kasus pencurian 17 laporan polisi dan kasus minuman keras 9 laporan polisi. (zul)
Editor: M Khaidir


