Balikpapan, Busam.ID – 5 investor resmi menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan total nilai investasi mencapai Rp2,42 triliun. Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, di City Hall Kantor Otorita IKN, Selasa (18/3/2025).
Investor yang terlibat dalam kesepakatan tersebut meliputi PT Citadel Group Indonesia yang akan membangun pusat gaya hidup, PT Berkat Kalimantan Abadi yang akan mengembangkan pusat makanan dan minuman, PT Perintis Pondasi Teknotama yang akan membangun perkantoran, showroom, serta infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, PT Perintis Power Investment yang akan mendirikan kawasan campuran dan PT Sentra Unggul Nusantara yang akan mengembangkan kawasan perniagaan.
Basuki menyatakan, perjanjian tersebut memberi kepastian hukum terkait hak atas tanah bagi para investor. Setelah penandatanganan, OIKN akan membantu mengurus sertifikat tanah sehingga pembangunan dapat segera dimulai.
“Perjanjian ini memiliki kekuatan hukum terkait hak atas tanah,” kata Basuki.
Dikatakannya, penandatanganan menjadi peristiwa bersejarah karena untuk pertama kalinya dilaksanakan di Kantor OIKN. Kesepakatan sekaligus menjadi upaya memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di IKN.
Sementara Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono menuturkan, pelaksanaan perjanjian di City Hall IKN memberi kesempatan bagi para investor untuk merasakan langsung suasana di IKN.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini memungkinkan para investor melihat dan merasakan langsung suasana IKN. Latar belakangnya adalah Plaza Bhinneka Tunggal Ika, yang dahulu dikenal sebagai Titik Nol Nusantara. Mereka juga dapat menginap di Swissotel Nusantara, menikmati udara segar dan bersih di IKN,” ujar Agung. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


