Samarinda, Busam.ID – Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, jajaran Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat dan berhasil mengamankan 6 pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Samarinda.
Aksi kekerasan tersebut terjadi, Kamis (8/1/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Korban berinisial MFE (18) mengalami pengeroyokan secara bersama-sama setelah terlibat cekcok dengan para pelaku.
“Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat ia dipanggil oleh salah satu terlapor untuk datang ke sebuah angkringan. Setibanya di lokasi, adu mulut tak terhindarkan dan berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama,” terang Kapolsek Samarinda Seberang, , AKP A. Baihaki, Sabtu (10/1/2026).
Tak lama setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Samarinda Seberang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta melacak keberadaan para pelaku.
Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 15.40 Wita, 6 pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Samarinda tanpa perlawanan. “Kurang dari 24 jam seluruh pelaku berhasil kami amankan,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar surat permintaan visum. Saat ini keenam pelaku telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses penyidikan. “Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


