Samarinda, Busam.ID –Sebanyak 9.366 penghuni Lapas dan Rutan se-Kaltimtara menerima remisi atau pengurangan masa tahanan. Dari jumlah tersebut, 131 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas. Pemberian remisi itu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema Terus Melaju Untuk Indonesia Maju.
Pemberian remisi itu disampaikan dalam acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 kepada Narapidana dan Anak Binaan se-Kalimantan Timur, yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda Jalan Jendral Sudirman Rabu (16/8/2023).
Kepala Kanwil Samarinda Sofyan, mengatakan secara keseluruhan di Kalimantan Timur dan Utara kapasitas hunian lapas dan rutan sebanyak 4.228 orang.
“Penghuni lapas atau rutan di wilayah Kaltim dan Utara sebanyak 12.695, artinya mengalami over kapasitas sebesar 200.26 persen,” terang Sofyan dalam sambutannya.
Sementara penghuni lapas atau rutan yang menerima remisi umum pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI sebanyak 9.366 orang.
Sebanyak 9.235 orang menerima remisi umum 1 (RU 1) dan 131 orang menerima remisi umum 2 (RU 2).
“Ada pun rinciannya yakni Lapas Kelas II A Samarinda penerima remisi sebanyak 683 orang, dengan rincian RU 1 berjumlah 657 orang dan RU 2 berjumlah 26 orang. Lapas Kelas II A Balikpapan sebanyak 790 orang, RU 1 berjumlah 781 orang dan RU 2 berjumlah 9 orang. Lapas Kelas II A Tenggarong berjumlah 1.058 orang, RU 1 berjumlah 1.052 orang dan RU 2 berjumlah 6 orang.
Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda penerima remisi berjumlah 1.003 orang, RU 1 berjumlah 998 orang dan RU 2 berjumlah 5 orang. Lapas Kelas II A Bontang berjumlah 1.200 orang, RU 1 berjumlah 1.177 orang dan RU 2 berjumlah 23 orang. Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong berjumlah 236 orang, RU 1 berjumlah 233 orang dan RU 2 berjumlah 3 orang. Lapas Kelas II A Tarakan berjumlah 1.118 orang, RU 1 berjumlah 1.117 orang dan RU 2 berjumlah 1 orang.
LPKA Kelas II A Samarinda sebanyak 51 orang, RU 1 berjumlah 51 orang dan RU 2 nihil, Lapas Kelas II B Nunukan berjumlah 901 orang, RU 1 berjumlah 901 orang dan RU 2 nihil, Rutan Kelas II A Samarinda berjumlah 665 orang, RU 1 berjumlah 630 orang dan RU 2 berjumlah 35 orang, Rutan Kelas II B Balikpapan berjumlah 646 orang, RU 1 berjumlah 627 orang dan RU 2 berjumlah 19 orang. Rutan Kelas II B Tanah Grogot berjumlah 497 orang, RU 1 berjumlah 497 orang dan RU 2 nihil. Sementara Rutan Kelas II B Tanjung Redeb berjumlah 518, RU 1 berjumlah 514 orang dan RU 2 berjumlah 4 orang,” papar Sofyan merinci. (Zul)
Editor : A Risa


