Samarinda Ulu Zona Merah Kejahatan Jalanan, Sepertiga Pelaku dari Residivis

Busam ID
Para pelaku kasus pencurian sepanjang Mei 2026 dihadirkan dalam konferensi pers di lobi Mako Polresta Samarinda, Selasa (9/6/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Kecamatan Samarinda Ulu menjadi wilayah paling rawan kejahatan jalanan di Kota Samarinda sepanjang Mei 2026. Di saat aparat kepolisian terus menggencarkan pengungkapan kasus, fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan juga terungkap, hampir sepertiga pelaku yang ditangkap merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan, Selasa (9/6/2026), mengatakan dari total 37 kasus kejahatan yang berhasil diungkap selama Mei, sebanyak 11 kasus terjadi di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu. Jumlah itu menjadikan kawasan tersebut sebagai daerah dengan tingkat kriminalitas jalanan tertinggi di Kota Tepian.

Di bawah Samarinda Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Seberang masing-masing mencatat 6 kasus. Sementara Kecamatan Sungai Pinang menyusul dengan 4 kasus.

“Tentunya ini menjadi perhatian dan evaluasi bagi kami. Kami ingin seluruh wilayah hukum Polresta Samarinda berada dalam kondisi aman dan kondusif, tetapi hal itu juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Hendri.

Selain memetakan wilayah rawan, kepolisian juga menemukan fakta sejumlah pelaku pencurian bukanlah pemain baru. Dari 53 tersangka yang diamankan, hampir sepertiganya diketahui pernah menjalani proses hukum dalam kasus serupa.

“Mungkin hampir sepertiga dari mereka ini sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama. Sudah diproses hukum, tetapi setelah keluar masih mengulangi lagi,” ungkap Hendri.

Fenomena residivis yang kembali beraksi ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Sebab, meski telah menjalani hukuman, sebagian pelaku tetap kembali ke jalur kriminal dan melakukan pencurian dengan berbagai modus.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa 21 unit sepeda motor, uang tunai sekitar Rp71 juta, emas seberat 33,31 gram, telepon genggam, laptop, hingga sejumlah barang hasil kejahatan lainnya .(zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *