Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota. Pasalnya, dampak kebakaran tidak berhenti di wilayah tempat api muncul, tetapi dapat menyebar melalui asap hingga mengganggu daerah lain.
Andi Harun menilai, penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah yang wilayahnya mengalami kebakaran. Koordinasi lintas daerah diperlukan untuk memperkuat pencegahan, mempercepat pemadaman, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak asap.
Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang dinilai belum menunjukkan peralihan menuju keadaan normal. Cuaca yang belum stabil, asap yang masih muncul, serta kebakaran yang terus terjadi menjadi alasan agar penanganan karhutla dievaluasi secara menyeluruh.
“Sampai saat ini belum lihat ada range transisi dari keadaan darurat ke normal, karena faktanya bisa diuji langsung masyarakat, kan hujan belum normal ya kan, asap masih terjadi kebakaran masih terjadi,” ungkap Andi Harun, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, penentuan peralihan dari kondisi darurat menuju normal perlu mempertimbangkan fakta di lapangan. Status penanganan harus sejalan dengan kondisi lingkungan dan dampak yang masih dirasakan masyarakat.
Andi Harun mengingatkan, Samarinda tetap berpotensi terdampak meskipun titik kebakaran berada di luar wilayah administrasi kota. Asap dari daerah sekitar dapat terbawa ke wilayah lain dan memengaruhi kualitas udara.
Karena itu, ia menegaskan persoalan karhutla harus menjadi perhatian bersama di tingkat provinsi, bukan sekadar urusan masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
“Itu sebabnya ini tidak bisa hanya sebenarnya urusan satu kabupaten/kota. Ini sudah urusannya tingkat provinsi, tingkat lintas kabupaten kota,” tegasnya.
Ia mencontohkan, asap kebakaran yang terjadi di Samarinda berpotensi menyebar ke Kutai Kartanegara hingga Balikpapan. Begitu pula sebaliknya, kebakaran di daerah lain dapat berdampak terhadap kondisi udara di Samarinda.
“Kalau kebakaran di Samarinda tapi bisa dikirim ke Kukar bisa terkirim ke Balikpapan, nah begitu pula sebaliknya,” imbuhnya.
Menurut Andi Harun, kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi antardaerah dalam memantau titik api, berbagi informasi, serta mengerahkan personel dan peralatan sesuai kebutuhan di lapangan.
Melalui koordinasi lintas kabupaten/kota, pemerintah daerah diharapkan dapat menyamakan langkah penanganan, memperjelas pembagian tanggung jawab, dan meningkatkan efektivitas pencegahan maupun pemadaman.
Sinergi tersebut juga diperlukan agar respons terhadap kebakaran dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas dan asap menyebar ke kawasan permukiman.
Andi Harun berharap, penanganan karhutla di Kaltim dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Upaya pemerintah, menurutnya, tidak cukup hanya memadamkan api, tetapi juga harus memperhatikan pemulihan lingkungan serta perlindungan masyarakat dari dampak kebakaran.(Adit/adv)
Editor: M Khaidir


