Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU ditelusuri hingga ke akar masalahnya. Ia mengingatkan, penerapan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan belum tentu menyelesaikan persoalan jika tata kelola distribusi BBM belum dibenahi.
Menurut Andi Harun, pemerintah perlu memastikan penyebab antrean sebelum menentukan kebijakan pembatasan. Sebab, panjangnya antrean tidak serta-merta menunjukkan kuota BBM yang tersedia tidak mencukupi.
“Jangan langsung menganggap antrean ini semata-mata karena kuota kurang. Sebelum menentukan solusi, kita harus tahu dulu persoalan sebenarnya ada di mana,” kata Andi Harun, Jumat (2/10/2026).
Ia mengakui keterbatasan kuota bisa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan BBM bersubsidi. Namun, persoalan tersebut perlu dilihat bersama faktor lain, terutama mekanisme penyaluran dari penyedia hingga sampai kepada masyarakat.
Andi Harun menilai, pola antrean yang terus berulang dalam jangka panjang harus menjadi bahan evaluasi. Berbeda dengan gangguan sementara yang hanya berlangsung satu atau dua hari, antrean yang terjadi selama berbulan-bulan bahkan sepanjang tahun membutuhkan penelusuran lebih mendalam.
“Kalau antrean hanya terjadi satu atau dua hari, bisa saja itu gangguan sementara. Tetapi kalau kondisinya terus berulang sampai berbulan-bulan, bahkan terjadi sepanjang tahun, tentu harus dicari penyebabnya,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta wacana penerapan sistem ganjil-genap tidak langsung dijadikan pilihan utama. Menurutnya, pembatasan kendaraan hanya akan mengatur waktu masyarakat mengakses BBM apabila persoalan mendasar dalam distribusi belum terselesaikan.
“Ganjil-genap bisa saja menjadi salah satu pilihan, tetapi kalau akar persoalannya belum ditemukan, kita hanya mengatur kapan orang boleh mengantre. Masalah utamanya belum tentu selesai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, kebijakan pembatasan berpotensi memindahkan antrean ke waktu lain tanpa benar-benar mengurangi beban masyarakat. Jika distribusi masih bermasalah, warga bisa saja tetap harus menunggu berjam-jam, bahkan hingga tengah malam, untuk mendapatkan BBM.
“Jangan sampai antreannya hanya dipindahkan waktunya. Misalnya orang akhirnya mengantre sampai tengah malam, sementara besok harus kembali bekerja. Kalau distribusinya tetap bermasalah, kebijakan seperti itu tidak menyelesaikan persoalan,” katanya.
Andi Harun meminta evaluasi dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak yang berperan dalam rantai penyaluran BBM, termasuk Pertamina Patra Niaga dan pengelola SPBU. Pemerintah daerah bersama DPRD, menurutnya, perlu memastikan persoalan tersebut diperiksa secara menyeluruh.
“Yang harus kita periksa adalah keseluruhan tata kelola distribusinya. Jadi bukan hanya pemerintah daerah atau DPRD, tetapi pihak-pihak yang memang berada dalam rantai penyaluran BBM juga perlu dilibatkan,” tuturnya.
Ia turut menyoroti perbedaan kondisi antrean antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi. Menurutnya, relatif lancarnya pengisian BBM nonsubsidi menjadi salah satu hal yang perlu ditelaah untuk mengetahui penyebab antrean Pertalite.
“Kalau kita lihat BBM nonsubsidi, kondisinya relatif lancar. Dari situ kita perlu bertanya, kenapa antrean justru terjadi pada BBM bersubsidi,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuka kemungkinan adanya persoalan dalam ketepatan sasaran penyaluran subsidi. Meski demikian, dugaan itu harus dibuktikan melalui data dan pemeriksaan, bukan sekadar asumsi.
“Dari kondisi itu kita bisa menduga ada kemungkinan penyaluran subsidi belum sepenuhnya tepat sasaran. Tapi tentu harus dibuktikan dengan pemeriksaan, bukan sekadar asumsi,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya pembenahan, Andi Harun juga menyinggung penggunaan fuel card atau kartu kendali BBM di Samarinda. Sistem tersebut dimaksudkan untuk mengidentifikasi kendaraan dan pemiliknya sehingga penggunaan BBM bersubsidi dapat dipantau dan dikendalikan.
“Fuel card itu dibuat supaya kendaraan dan pemiliknya bisa teridentifikasi. Dengan begitu, penggunaan BBM subsidi bisa dikendalikan dan tidak terjadi akses ganda,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, akses BBM bersubsidi diharapkan lebih terarah sesuai ketentuan. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan juga dapat dibatasi aksesnya sehingga subsidi tidak dinikmati pihak yang tidak berhak.
Andi Harun menegaskan, pembenahan distribusi harus menjadi bagian utama dari penyelesaian antrean BBM di Samarinda. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan dan penyaluran berjalan sesuai aturan agar masyarakat yang berhak tidak dirugikan oleh persoalan tata kelola.
“Yang harus kita pastikan adalah BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Jangan sampai orang yang seharusnya mendapatkan subsidi justru kesulitan karena distribusinya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(Adit/adv)
Editor: M Khaidir


