Samarinda, Busamtv – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Samarinda menghimbau agar proses perbaikan tata Kota yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, tidak merugikan masyarakat.
Keseriusan Pemkot untuk mengelola dan membangun Kota Samarinda cukup signifikan. Hal itu disampaikan Ahmad Vananzda, Anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Menurutnya langkah-langkah pembangunan yang diambil Wali Kota, Andi Harun sekarang patut diapresiasi. Namun disisi lain, ia juga mengingatkan agar Pemkot tetap konsisten.
“Kita apresiasi yah sekarang ini. Pak Wali Kota sekarang begitu serius untuk membenahi kota ini,” singkatnya.
Seperti diketahui, Pemkot Samarinda akan segera membersihkan bangunan-bangunan yang berada di atas aliran sungai untuk melakukan pengerukan dan pelebaran ruang agar banjir bisa dikurangi.
Ia menyebutkan saat ini memang masih ada kawasan-kawasan yang harus dibersihkan dan dibenahi sehingga butuh dukungan anggaran dan lahan untuk merelokasi masyarakat.
“Memang harus dibersihkan untuk menambah keindahan kota. Coba lihat di jembatan 3 (tiga) Lambung, kan kumuh sekali. Kita hargai mereka yang tinggal disitu jadi sekarang gimana persiapan Pemkot,” jelasnya.
Disisi lain Ahmad menuturkan agar Pemkot juga bisa mempertimbangkan lokasi yang menjadi tempat baru bagi mereka yang akan dipindahkan harus layak dan tepat agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu.
“Artinya kan Pemkot juga harus mempertimbangkan lokasi untuk pindahkan masyarakat nanti. Harus layak dan didukung dengan sarana agar masyarakat tetap betah disitu,” terangnya.
Meski prihatin, politisi Partai PDI-Perjuangan ini berharap supaya masyarakat bisa mengerti apalagi ini demi kepentingan orang banyak.
“Kalau kami pasti prihatin. Tapi karena ini demi kepentingan banyak orang, yah masyarakat harus bisa mengerti,” tandasnya.
Perihal ganti rugi dan lain sebagainya ia menjelaskan itu merupakan tanggung jawab Pemkot yang wajib dipenuhi namun tetap pada regulasi dan aturan yang berlaku.
“Ganti rugi itu tergantung aturan dan kebijakan yang telah dibuat karena itu urusan Pemkot,” tutupnya.(*)(Kaka Nong/Tw/Adv)








